Wadah berbagi informasi dan eksplorasi pengetahuan para pelajar Nusa Tenggara dan Bali di Mesir

SEJARAH SINGKAT KODIFIKASI KITAB DALAM USUL FIQIH

 

SEJARAH SINGKAT KODIFIKASI KITAB DALAM USUL FIQIH


Oleh: Moh. Abdulloh Faqih Al-Lumbuki

 

Tidak bisa kita pungkiri bahwasanya Imam Abu Hanifah merupakan ulama' yg luar biasa.  Beliau memiliki ketajaman akal yang tidak di ragukan lagi sehingga mazhab beliau sering kita kenal dengan Ahlu Ar-Ra'yi.

Pemahaman beliau mulai tersebar dikalangan umat islam terlebih lagi di daerah Kufah sehingga membuat orang-orang yang berada di daerah Hijaz berpandangan bahwa tidak akan mempuni  ketika  memahami nash dari akal saja sebagaimana mazhab yang menjadi ciri khas Abu Hanifah, sehingga mereka mengembalikan itu semua kepada hadis yang dimana dengan sebab itu mereka terkenal dengan sebutan Ahlu Al-Hadist.

Antara dua golongan ini sering terjadi perselisihan sampai akhirnya muncullah Imam Syafi'i yang dimana beliau menggabungkan dua pemahaman tersebut menjadi satu kesatuan yang beliau tulis didalam kitabnya Ar-Risalah, di dalam kitab tersebut menjelaskan bahwa antara akal dan nash tidak bisa terpisahkan, sehingga beliau di juluki Nasirussunah (Penyelamat Sunah), yang kemudian pemahaman beliau ini disepakati atau diikuti oleh mazhab Maliki dan Hambali.

Oleh karena sepakatnya pendapat mereka bertiga maka munculah kelompok atau jalan yang di sebut dengan Thariqoh Mutakalimin, yg dimana Thariqoh ini merupakan gabungan dari 3 mazhab yaitu : Syafi'i, Maliki, dan Hambali.

Kemudian dari golongan Hanafi yang dikarenakan mereka  tidak sepakat dengan pendapat Mutakalimin sehingga mereka membuat jalan sendiri yang disebut Thariqoh Fuqoha'. Thariqoh ini berpegangan dengan furu'iyah-furu'iyah yang ditulis oleh Imam Abu Hanifah di dalam mazhabnya. Sebagimana yang kita ketahui bahwa Imam Abu Hanifah tidak mempunyai catatan dalam masalah usul ketika masih hidup.

Disebabkan kuatnya dalil-dalil yang digunakan Thariqoh Mutakalimin daripada Thariqoh Fuqoha' sehingga membuat Thariqoh Mutakalimin menjadi Thariqoh yang paling kuat atau mu'tabaroh dalam Usul Fiqih.

Ada 4 kitab yang menjadi Induk dari Usul fiqih di dalam Thariqoh Mutakalimin selain Ar-Risalah yaitu:

1."Al 'Umad" (Qodi Abdul Jabar Al Mu'tazili)

2"'Al-Mu'tamad" (Qodi Bin Husain Al Qosiri Al-Mu'tazili)

3."Al-Burhan" (Al-Imam Harmain)

4."Al-Mustasyfa" (Al-Imam Al Gozali)

Kemudian kitab ini di ringkas oleh dua Imam besar yaitu: Imam Fahrurrozi Menjadi "Al-Mahsul" (4 jilid) dan Imam Saifudin Al-Amidi menjadi "Al-Ihkam Fi Usul li Al-Ahkam".

Kemudian Karangan Imam Fahrurrozi yaitu "Al-Mahsul"  disyarahkan oleh Syihabuddin Al Qorofi yang diberi nama "Nafais Al-Usul"

Lalu kitab "Al-Mahsul" karena masih dinilai panjang, maka diringkas kembali oleh 3 Imam besar Yaitu:

1.Imam Sirojuddin Al-Urmawi yang diberi nama "At-Tahsil".

2.Imam Tajuddin Al-Usmawi yang diberi nama "Al-Hasil".

3.Imam Syihabuddin Al Qurofi yg di beri nama "At-Tankihat".

Kemudian setelah 3 imam tersebut, muncul kembali Imam Besar ketika itu  yang meringkas kitab "Al-Mahsul" yaitu Imam Al-Qodi Al-Baydhowi degan kitab "Minhajul Usul" Yang dimana kitab ini menjadi kitab yg muktamad dikalangan thalabah.

kemudian kitab Ini di syarahkan kembali oleh 3 Imam besar lainnya yaitu :

1.Imam Tajuddin As Subki dengan kitab "Al-Ibhaj".

2.Imam Al Isnawi dengan kitab "Nihayatussul".

3.Imam Muhamad bin Hasan dengn kitab " Minhajul Uqul".

Sedangkan turunan-turunan kitab "Al-Ihkam Fi Usulil Ahkam"  di ringkas Oleh Imam Ibnu Hajib menjadi "Muntahasul wal 'Amal fi 'Ilmi Usul Wal Jadal".

Kemudian kitab ini di ringkas kembali oleh beliau sendiri menjadi " Mukhtasor Muntaha" Yang di syarahkan oleh Imam Aduddin Al-Iiji Dan di Hasyiahkan oleh Imam Sa'duddin At-Taftazani.

Adapun Kitab-kitab Yang ditulis dengan jalur Fuqohah yang terkenal adalah sebagai berikut:

1."Syarah Al-Manar"

2."Taksisunazor" Imam Abu Zaid Ad Dafsi

3."Takwimul Adillah" Imam Abu Zaid Ad Dafsi

4."Usul Al-Bazdawi"

 

Terdapat jalur  lainnya yang merupakan jalur ketiga dalam kodifikasi Ushul Fiqih, yaitu Thariqoh Al-Jam'u yg merupakan penggabungan antara Thariqoh Mutakalimin dan Thariqoh Fuqoha'. Akan tetapi jalur ini dipandang lebih condong kepada Thariqoh Mutakalimin, sebagaimana yang dituturkan oleh Syaikh Dr. Sa'id Abdul Abdul Latif Fudah. Beberapa contoh kitab yang menggunakan Thariqoh ini diantaranya :

1. "Jam'ul Jawami' " Imam Tajuddin As-Subki

2. "Badi'u An-Nidzom Al-Jami' baina Al-Ushul Al-Bazdawi wa Al-Ihkam Al-Amidi"

3. "Musallam As-Tsubut"  kemudian disyarahkan oleh Imam Muhibbuddin bin Abdus Syakur yang diberi nama "Fawatihu Ar-Rahamut"

4. "Gayatu Al-Ushul" Imam Zakariya Al-Anshori

 

Semoga dengan tulisan ini diharapkan mempermudah para penuntut ilmu di dalam belajar, dan semoga tulisan ini merupakan sebab futuh didalam ilmu pengetahuan aamiin ya rabbal alamin.

 

Posting Komentar

0 Komentar